Organisasi gerakan intelektual mahasiswa lokal yang berperan dalam membangun bangsa dan negara melalui pembangunan pola PIKIR, karakter kebangsaan, independensi, mewujudkan cita pribadi dan kolaborasi untuk mencapai dan melestarikan cita negara melalui gerakan sosial kemasyarakatan dan kewirausahaan.
#RevolusiSejakDariPIKIR
Didirikan pada tanggal 7 Mei 1952 di Surabaya, merupakan gabungan dari 3 organisasi yang ada di Surabaya pada saat itu, yakni :
Memiliki lambang organisasi adalah daun semanggi dan buku, artinya adalah dengan ilmu yang didapatkan dari bangku kuliah dimafaatkan untuk mensejahterakan masyarakat, yang berbasis di Surabaya dan berciri khas Surabaya (berani dan kerja keras). Sama seperti anggota SOMAL lainnya GMS juga memiliki azas adalah Kemahasiswaan dan Kemasyarakatan seperti yang tertuang pada AD/ART GMS.
Gerakan Mahasiswa Surabaya adalah organisasi professional yang memiliki badan hukum dan terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor badan hukum AHU-0000138.AH.01.07.THN.2015

Mewujudkan organisasi pengkaderan Mahasiswa Surabaya independen yang mengedepankan moral, persatuan, profesional, dan intelektual untuk memajukan kehidupan bangsa dan negara berdasarkan pancasila serta UUD 1945.

a) Menggalang dan mempersatukan segenap pikiran dan tenaga mahasiswa Indonesia untuk menyumbangkan dharma baktinya bagi kemajuan negara dan bangsa tanpa meninggalkan rasa cinta dan setia kepada Almamater.
b) Menanam dan memupuk rasa persahabatan dan kekeluargaan mahasiswa Indonesia umumnya, yang berada di Surabaya khususnya.
c) Menanam dan memupuk rasa persahabatan dan kekeluargaan mahasiswa sedunia untuk membina masyarakat dunia yang adil, damai dan sejahtera atas dasar persahabatan serta Kesetaraaan.
Anggota
Relawan
Mitra Kerja
Program Strategis
Iron Stock
Mahasiswa adalah aset bangsa yang dijadikan sebagai kader-kader perubahan dengan kualitas yang terus diasah dan diasuh oleh senior dalam menajamkan idealism perubahannya.
Guardian of Value
Mahasiswa adalah kalangan akademis yang dalam mencari sebuah kebenaran akan selalu berpikir secara ilmiah. Mahasiswa berperan aktif dalam menjaga moralitas dan kebenaran mutlak bukan pragmatis.
Agent of Change
Mahasiswa adalah salah satu agen pembawa perubahan. Perubahan dalam tatanan kebidupan masyarakat yang bersifat materialistik dan perubahan yang didasari dengan ideologi serta norma-norma.
Social Control
Mahasiswa berdiri menjembatani lidah rakyat dengan pemerintah dan sebaliknya penyambung lidah pemerintah kepada rakyat. Oleh karenanya pro pada rakyat adalah sebuah keniscayaan, namun demikian mahasiswa juga harus mampu berkolaborasi dan bermitra dengan pemerintah dengan dasar niat baik untuk kepentingan bangsa dan negara. Aspirasi rakyat disampaikan dengan tegas dan lugas, begitu juga aturan-aturan pemerintah disosialisasikan kepada rakyat dengan sempurna.
Politic Control
Mahasiswa berperan dalam kontrol politik, hal in ibukan berarti melepaskan begitu juga netralitas politik pragmatis mahasiswa namun ikut dalam melakukan pengawasan politik praktis agar tetap pada nilai-nilai demokrasi. Selain itu kontol politik juga berarti memberikan perhatian pada kebijakan-kebijakan publik yang lahir dari proses politik agar kualitas kebijakan tidak menyimpang dari tujuan negara
Moral Force
Mahasiswa berperan dan berfungsi untuk menjaga dengan baik moralitas rakyat ditengah era globalisasi. Hal ini tidak terlepas juga dari bijak atau kemampuan memfilter penggunaan media sosial dan internet yang menjadi akses hampir tanpa sekat bercampurnya hal positif dan negatif. Mahasiswa harus mampu menjadi contoh dan mencerminkan nilai karakter terbaik sebagaimana mereka dari kalangan intelektual.
Didirikan pada tanggal 7 Mei 1952 di Surabaya, merupakan
Sekretariat Bersama Organisasi Lokal (SOMAL) resmi lahir pada 12 Juni 1965 di Jakarta. Lahir dari situasi kemahasiswaan dan politik yang genting dan mengkhatirkan karena tarik menarik kepentingan yang saat itu didominasi oleh poros Nasakom. SOMAL merupakan gerakan perlawanan dari ketidaksetujuan mahasiswa yang hanya dijadikan alat kepentingan politik sempit.
SOMAL pertama kali didirikan oleh organsasi mahasiswa lokal, meliputi :
SOMAL menjadi lokomotif dalam berbagai gerakan mahasiswa pada era 60’an hingga 70’an, utamanya dalam isu menyelamatkan peran mahasiswa untuk tetap netral dan mendukung terciptanya persahabatan antar mahasiswa nasional.
Dalam perjalanan waktu pada Sidang Paripurna SOMAL ke-V pada tanggal 7-9 November 1969 di Bandung diputuskan diterimanya dua organisasi mahasiswa lokal menjadi anggota penuh SOMAL, yaitu :
Dengan demikian lengkaplah hingga saat ini anggota SOMAL berjumlah 7 organisasi dan kini estafet keorganisasian berada pada generasi baru yang akan membawa SOMAL pada masa keemasannya.
Sidang Paripurna SOMAL dan Sekretaris Jendral Terpilih
Terpilih sebagai Sekjen Sdr. Surahmadi dari MMB dan Wakil Sekjen Sdr. Elyas dari MMB
Terpilih sebagai Sekjen Sdr. Romli Soulisa dari CSB dan Wakil Sekjen Sdr. Micky JR. dari CSB
Terpilih sebagai Sekjen Sdr. MArsilam Simandjuntak dari IMADA
Terpilih sebagai Sekjen Sdr. Nuril Junus dari PMB
Terpilih sebagai Sekjen Sdr. Sidik Purnomo dari GMS dan Wakil Sekjen Sdr. Didi Sunarwinardi dari IMADA
Pada Sidang Paripurna ini diputuskan pula Ikatan Mahasiswa Jogjakarta (IMAJO) dan Ikatan Mahasiswa Pontianak (IMAPON) menjadi anggota penuh SOMAL setelah beberapa tahun sebelumnya menjadi anggota muda SOMAL.
Tidak ada penggantian Sekjen
Terpilih sebagai Sekjen Sdr. Lili Asdjudiredja dari IMABA dan Wakil Sekjen Sdr. Chaidir Anwar Makarim dari IMADA
gabungan dari 3 organisasi yang ada di Surabaya pada saat itu, yakni :
Memiliki lambang organisasi adalah daun semanggi dan buku, artinya adalah dengan ilmu yang didapatkan dari bangku kuliah dimafaatkan untuk mensejahterakan masyarakat, yang berbasis di Surabaya dan berciri khas Surabaya (berani dan kerja keras). Sama seperti anggota SOMAL lainnya GMS juga memiliki azas adalah Kemahasiswaan dan Kemasyarakatan seperti yang tertuang pada AD/ART GMS.
Gerakan Mahasiswa Surabaya adalah organisasi professional yang memiliki badan hukum dan terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor badan hukum AHU-0000138.AH.01.07.THN.2015







